keluarganya, diantaranya Pangeran Kornel, Pangeran Sugih, Pangeran Mekah dan Dalem Bintang. Pada tahun 1942 Srimanganti tidak digunakan sebagai rumah tinggal Bupati serta keluarganya oleh Dalem Aria Soemantri dijadikan Kantor Kabupaten, sedangkan Bupati serta keluarganya tinggal di Gedung Bengkok / Gedung Negara – sekarangGedung Srimanganti terdaftar pula dalam Monumenter Ordonantie 1931 sebagai bangunan Cagar Budaya yang dilindungi oleh pemerintah. Pada tahun 1982 Gedung Srimanganti mengalami pemugaran karena sempat dijadikan kantor Pemda, setelah pemugaran Gedung Srimanganti diserahkan kembali kepada Yayasan Pangeran Sumedang oleh Direktur Kebudayaan Depdikbup pada masa itu.
Jika menurut Anda artikel ini bermanfaat, silahkan vote ke Lintas Berita agar artikel ini bisa di baca oleh orang lain.
0 komentar:
Posting Komentar